
Perkembangan teknologi kedokteran bergerak begitu cepat, menghadirkan inovasi yang menjanjikan peningkatan kualitas layanan kesehatan. Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul berbagai pertanyaan mendasar: sejauh mana teknologi boleh digunakan, bagaimana menjaga keselamatan pasien, dan siapa yang bertanggung jawab ketika inovasi melampaui kesiapan etika dan regulasi. Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi titik berangkat diskusi dalam RABOAN (Research and Perspective Sharing) yang diselenggarakan oleh Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) FKKMK UGM bekerja sama dengan Program Studi Magister Bioetika Universitas Gadjah Mada.
RABOAN edisi Rabu, 28 Januari 2026, mengangkat topik “Teknologi Kedokteran: Etika dan Tantangan” dengan menghadirkan narasumber Dr. dr. Carolina Kuntardjo, SpB., FINACS, S.H., M.H., dokter spesialis bedah sekaligus akademisi dan praktisi hukum kesehatan. Diskusi dimoderatori oleh NS Wahyu Dewi Sulistyarini, M.S.N. dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi kesehatan dan akademik.
Dalam pemaparannya, Dr. Carolina menegaskan bahwa kemajuan teknologi medis tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab etik dan profesionalisme tenaga kesehatan. Teknologi, mulai dari kecerdasan buatan (AI), sistem informasi kesehatan, hingga pembedahan robotik dan telemedisin, pada dasarnya dikembangkan untuk meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan. Namun, tanpa pemahaman etik yang memadai, teknologi justru berpotensi menimbulkan risiko baru, baik bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
Salah satu sorotan utama diskusi adalah pentingnya pendidikan etik sejak dini bagi tenaga kesehatan. Dr. Carolina menekankan bahwa masih banyak lulusan baru yang sangat akrab dengan teknologi, tetapi kurang dibekali dengan kerangka berpikir etik dalam penggunaannya. Oleh karena itu, tenaga kesehatan senior memiliki peran strategis dalam menularkan nilai-nilai etika dan profesionalisme kepada generasi berikutnya, agar kemajuan teknologi tidak mengorbankan prinsip keselamatan dan martabat manusia.
Diskusi juga menyoroti isu privasi dan kerahasiaan data pasien di era digital. Digitalisasi rekam medis, penggunaan aplikasi kesehatan, serta kolaborasi dengan pihak ketiga membuka peluang kebocoran data dan persoalan hukum. Data pasien, sebagaimana ditekankan dalam diskusi, merupakan hak pasien yang harus dijaga melalui sistem yang aman, terotorisasi, dan sesuai regulasi.
Dalam konteks telemedisin dan telekesehatan, peserta diajak memahami bahwa layanan jarak jauh memiliki batasan yang jelas. Telemedisin tidak dapat sepenuhnya menggantikan pemeriksaan fisik dan tetap menuntut tanggung jawab etik serta hukum dari dokter. Regulasi yang jelas dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan menjadi kunci agar layanan ini benar-benar memberikan manfaat tanpa melanggar prinsip nonmalefisens (tidak merugikan pasien).
Isu lain yang mengemuka adalah tantangan profesionalisme di tengah maraknya media sosial dan promosi layanan kesehatan. Dr. Carolina mengingatkan bahwa edukasi kesehatan harus berbasis bukti, disampaikan secara proporsional, dan tidak menjanjikan hasil yang pasti. Promosi berlebihan, testimoni manipulatif, maupun praktik yang menjatuhkan sejawat merupakan pelanggaran etik, disiplin, dan hukum yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi medis.

Menutup diskusi, Dr. Carolina menegaskan bahwa etika merupakan inti dari kompetensi profesional tenaga kesehatan. Di tengah kemajuan teknologi yang pesat, tidak semua tindakan yang memungkinkan secara teknis dapat dibenarkan secara etik. Oleh karena itu, hubungan dokter dan pasien harus tetap menjadi pusat praktik kedokteran, dengan orientasi utama pada keselamatan, kemanfaatan, dan martabat pasien.
Melalui RABOAN ini, CBMH FKKMK UGM dan Program Studi Magister Bioetika UGM menegaskan komitmennya untuk terus memperluas ruang diskusi bioetika sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme tenaga kesehatan. Refleksi etik atas pemanfaatan teknologi kedokteran dipandang selaras dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya dalam menjamin kehidupan yang sehat dan kesejahteraan bagi semua (SDG 3), penguatan institusi yang beretika dan akuntabel (SDG 16), serta pengembangan inovasi yang bertanggung jawab dan berkeadilan. Dengan menjadikan etika sebagai landasan, pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mendukung pembangunan kesehatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada keselamatan serta hak pasien.
—
Tentang RABOAN
RABOAN (Research and Perspective Sharing) merupakan forum diskusi rutin setiap hari rabu yang diselenggarakan oleh CBMH FKKMK UGM bekerja sama dengan Program Studi Magister Bioetika UGM. Forum ini menyediakan ruang multidisipliner untuk refleksi kritis terhadap berbagai isu bioetika di beragam bidang.
Editor: Rafi





