Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah mengubah cara manusia bekerja, belajar, berkomunikasi, bahkan menjaga kesehatan mental. Aplikasi digital yang dahulu sekadar menjadi alat bantu kini perlahan bertransformasi menjadi mitra interaksi sehari-hari, termasuk dalam ruang-ruang yang sangat personal seperti kesehatan jiwa. Perubahan ini menghadirkan peluang besar, namun sekaligus menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai etika, tanggung jawab, dan martabat manusia di era digital.
Menjawab tantangan tersebut, Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) FK-KMK UGM menyelenggarakan kegiatan RABOAN (Research and Perspective Sharing) bertajuk “Digital Mental Health in the Era of Artificial Intelligence: Reframing Classical Bioethics Towards Digital Bioethics”. Kegiatan ini menghadirkan Dr. dr Ronny Tri Wirasto, Sp.KJ, Subsp BP (K) dari Departemen Psikiatri FK-KMK UGM dengan Ika Setyasari, S.Kep.Ns., M.N.Sc sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Dr. Ronny menegaskan bahwa AI kini telah terintegrasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari aplikasi navigasi, media sosial, hingga layanan kesehatan digital. Menurutnya, masyarakat sesungguhnya telah berinteraksi dengan AI setiap hari, meskipun sering kali tanpa disadari.
“Hubungan yang sebelumnya murni antarmanusia kini semakin banyak dimediasi oleh mesin dan algoritma. Kondisi ini menuntut kita untuk meninjau ulang prinsip-prinsip bioetika klasik agar tetap relevan dalam ekosistem digital,” jelasnya.
Dr. Ronny menjelaskan bahwa bioetika tradisional selama ini berfokus pada relasi antara tenaga kesehatan dan pasien. Namun, kehadiran AI menghadirkan aktor baru yang bukan manusia, sehingga konsep-konsep seperti otonomi, beneficence, non-maleficence, keadilan, privasi, hingga solidaritas perlu diredefinisi dalam konteks digital.
Fenomena penggunaan chatbot kesehatan mental menjadi salah satu contoh nyata transformasi tersebut. Berbagai platform kini mampu melakukan skrining depresi dan kecemasan, memberikan dukungan emosional, bahkan menyediakan layanan yang dapat diakses selama 24 jam tanpa rasa menghakimi. Bagi sebagian individu, khususnya remaja dan mahasiswa, ruang anonim semacam ini menjadi alternatif untuk mengungkapkan perasaan yang sulit disampaikan kepada keluarga maupun tenaga profesional.
Meski demikian, Dr. Ronny mengingatkan bahwa inovasi tersebut juga membawa tantangan serius. Data kesehatan mental merupakan informasi yang sangat sensitif, sementara penyimpanannya pada layanan berbasis cloud membuka persoalan mengenai keamanan, privasi, dan transparansi pengelolaan data.
“Pertanyaan pentingnya adalah siapa yang bertanggung jawab ketika terjadi kesalahan atau dampak negatif dari penggunaan AI dalam kesehatan mental. Apakah pengguna, keluarga, klinisi, pengembang teknologi, institusi kesehatan, atau regulator? Jawabannya memerlukan kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perkembangan ekosistem kesehatan mental digital yang bergerak cepat, mulai dari telepsikiatri, digital psychiatry, hingga AI psychiatry. Berbagai inovasi seperti digital phenotyping, explainable AI, federated learning, serta large language models khusus kesehatan mental diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam praktik kesehatan masa depan.
Menurutnya, pendekatan clinician-in-the-loop perlu dikedepankan agar teknologi tetap berada di bawah kendali nilai-nilai kemanusiaan dan pertimbangan klinis. Dengan demikian, AI tidak menggantikan peran tenaga kesehatan, melainkan menjadi instrumen pendukung yang memperkuat kualitas pelayanan.
Diskusi juga menyoroti berbagai fenomena sosial di era digital, termasuk penggunaan media sosial sebagai ruang ekspresi krisis psikologis hingga kasus bunuh diri yang disiarkan secara langsung. Situasi tersebut memperluas cakupan prinsip non-maleficence dan menuntut tanggung jawab etis tidak hanya dari individu, tetapi juga dari platform digital dan perusahaan teknologi.

Melalui forum ini, CBMH UGM menegaskan pentingnya pengembangan paradigma digital bioethics sebagai respons terhadap transformasi teknologi yang semakin masif. Prinsip-prinsip etika kesehatan perlu terus berkembang agar mampu menjaga martabat manusia, menjamin keadilan, melindungi privasi, serta memastikan bahwa inovasi digital benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-Being) melalui penguatan layanan kesehatan mental yang inklusif dan bertanggung jawab, SDG 4 (Quality Education) melalui pengembangan literasi bioetika digital bagi tenaga kesehatan dan masyarakat, serta SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) yang menekankan pentingnya tata kelola teknologi, perlindungan hak individu, dan akuntabilitas dalam pemanfaatan kecerdasan buatan di sektor kesehatan.
Tonton ulang sesi Raboan 1 Juli 2026 :
https://www.youtube.com/watch?v=iCjYsp1auG4
Editor: Rafi






