• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH)
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Visi & Misi
    • Sejarah
  • Staf dan Afiliasi
    • Pimpinan
    • SDM
    • Researchers
    • Kolaborator Nasional
    • Kolaborator Internasional
    • Magister Bioetika
    • UNESCO Chair on Bioethics
  • Kegiatan dan Berita
    • Berita Terbaru
    • Pelatihan
    • Pendidikan
    • Penelitian
    • Pengabdian Masyarakat
    • Program Rutin
      • Raboan
      • Bioethics HELP Course
    • International Conference
      • IBHC 2024
    • Konsultasi Klinis
    • SDGs
    • Acara Mendatang
  • Artikel dan Publikasi
    • Ethics & Perspectives
    • Briefings and Publications
      • Journal Article
      • Book Chapter
      • Teaching Module
      • Project Report
      • Others
  • Kursus dan Pelatihan
    • Kursus
  • Beranda
  • Activity
  • RABOAN Bioetika Special Series 2 Bahas Dilema Etika Pengelolaan Embrio Surplus

RABOAN Bioetika Special Series 2 Bahas Dilema Etika Pengelolaan Embrio Surplus

  • Activity, Berita SDGs, Raboan
  • 3 August 2026, 15.44
  • Oleh: ahmaddedi83
  • 0

 

Setelah mengulas dimensi agama dan bioetika pada Discussion Series 1, Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) kembali menyelenggarakan RABOAN Bioetika Discussion Series 2 bertajuk “Biology and Belief: Charting the Ethics of Surplus Embryo Utilization” pada Rabu (29/7). Diskusi lanjutan ini menghadirkan perspektif klinis mengenai pengelolaan embrio surplus dalam Assisted Reproductive Technology (ART), khususnya In Vitro Fertilization (IVF) atau bayi tabung, dengan menyoroti tantangan ilmiah, etik, hukum, dan praktik klinis yang dihadapi dalam layanan fertilitas modern.

Diskusi menghadirkan Prof. Dr. Moch. Anwar, M.Med.Sc., Sp.OG., KFer, Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Konsultan Fertilitas, serta Dr. dr. Ita Fauzia Hanoum, MCE, Dokter Embriolog dan Pakar Program Bayi Tabung. Jalannya diskusi dipandu oleh Prof. Syafa’atun Almirzanah, MA., M.Th., Ph.D., D.Min, Ketua Center for Spirituality, Science, and Humanity UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa perkembangan teknologi reproduksi berbantu telah memberikan harapan baru bagi pasangan yang mengalami infertilitas. Namun, keberhasilan program IVF juga menghasilkan konsekuensi berupa terbentuknya embrio surplus, yaitu embrio yang tidak seluruhnya ditransfer ke dalam rahim. Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan mengenai bagaimana embrio sebaiknya dikelola, mulai dari penyimpanan, pemanfaatan untuk penelitian, donasi, hingga penghentian penyimpanan, yang seluruhnya memerlukan pertimbangan etik, hukum, dan sosial secara komprehensif.

Prof. Dr. Moch. Anwar menjelaskan bahwa dalam praktik klinis, jumlah embrio yang ditransfer sengaja dibatasi untuk mengurangi risiko kehamilan multipel yang dapat membahayakan ibu maupun janin. Oleh karena itu, embrio dengan kualitas baik yang belum digunakan akan disimpan melalui metode cryopreservation, sehingga dapat dimanfaatkan pada siklus IVF berikutnya apabila diperlukan. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan peluang keberhasilan kehamilan, tetapi juga mengutamakan keselamatan pasien dalam menjalani terapi reproduksi berbantu.

Sementara itu, Dr. dr. Ita Fauzia Hanoum memaparkan bahwa teknologi cryopreservation memungkinkan embrio disimpan dalam nitrogen cair dengan tingkat keberlangsungan hidup yang tinggi setelah proses pencairan (thawing). Meskipun secara teknis embrio dapat disimpan dalam jangka waktu yang sangat lama, penyimpanan tersebut tetap memerlukan persetujuan berkelanjutan dari pasangan, biaya penyimpanan, serta keputusan yang jelas mengenai status embrio apabila tidak lagi digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan embrio surplus tidak hanya menjadi persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab etik antara tenaga kesehatan dan pasien.

Selain membahas penyimpanan embrio, diskusi juga mengulas perkembangan Preimplantation Genetic Testing (PGT) yang memungkinkan pemeriksaan kelainan genetik pada embrio sebelum proses transfer. Teknologi ini dinilai mampu meningkatkan keberhasilan kehamilan sekaligus menurunkan risiko keguguran dan kelainan kromosom. Namun demikian, para narasumber mengingatkan bahwa pemanfaatan PGT harus tetap berada dalam koridor etik dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan nonmedis, seperti pemilihan jenis kelamin tanpa indikasi medis.

Berbagai alternatif pengelolaan embrio surplus turut menjadi perhatian dalam diskusi. Selain penyimpanan jangka panjang, opsi yang dapat dipertimbangkan meliputi donasi kepada pasangan lain, pemanfaatan untuk penelitian ilmiah, penghentian penyimpanan (safe disposal), maupun compassionate transfer. Setiap pilihan memiliki implikasi etik yang berbeda dan dipengaruhi oleh aspek hukum, budaya, agama, serta kondisi psikologis pasien. Para narasumber menekankan bahwa hingga saat ini Indonesia masih memerlukan regulasi dan pedoman etik yang lebih komprehensif untuk mengatur pengelolaan embrio surplus secara bertanggung jawab.

Diskusi juga menyoroti bahwa keputusan mengenai embrio surplus sering kali dipengaruhi oleh faktor emosional dan finansial. Banyak pasangan mengalami dilema ketika harus memutuskan apakah akan melanjutkan penyimpanan embrio, menghentikan penyimpanan, atau memilih alternatif lain. Oleh karena itu, proses informed consent yang komprehensif, disertai edukasi dan konseling yang berkesinambungan, menjadi bagian penting dalam pelayanan reproduksi berbantu agar setiap keputusan benar-benar diambil secara sadar, sukarela, dan sesuai dengan nilai serta keyakinan pasien.

Para narasumber juga membandingkan praktik pengelolaan embrio surplus di berbagai negara yang menunjukkan pendekatan regulasi yang beragam. Sejumlah negara memberikan ruang yang lebih luas bagi penelitian maupun donasi embrio, sementara negara lain menerapkan perlindungan yang lebih ketat terhadap embrio berdasarkan pertimbangan etik dan hukum. Perbedaan tersebut menjadi refleksi penting bagi Indonesia dalam menyusun kebijakan yang mampu mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan tanpa mengesampingkan nilai-nilai budaya, agama, dan kemanusiaan yang hidup di masyarakat.

Melalui penyelenggaraan RABOAN Bioetika Discussion Series 2, CBMH FK-KMK UGM kembali menghadirkan ruang dialog yang mempertemukan perspektif klinis, embriologi, bioetika, dan kebijakan kesehatan dalam merespons perkembangan teknologi reproduksi berbantu. Diskusi ini menegaskan bahwa pengelolaan embrio surplus tidak hanya merupakan persoalan teknologi reproduksi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab etik, keselamatan pasien, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Kolaborasi antara klinisi, embriolog, bioetikawan, akademisi, regulator, dan masyarakat menjadi kunci dalam membangun tata kelola teknologi reproduksi berbantu yang bertanggung jawab.

Diskusi ini juga memiliki relevansi yang kuat terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Pembahasan mengenai layanan reproduksi berbantu yang aman dan beretika mendukung SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui penguatan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan berpusat pada pasien. Sebagai forum ilmiah yang mempertemukan akademisi, klinisi, bioetikawan, dan masyarakat, RABOAN Bioetika turut berkontribusi pada SDG 4 (Quality Education) dengan memperluas literasi bioetika serta mendorong pembelajaran berbasis dialog ilmiah. Selain itu, kolaborasi antara CBMH FK-KMK UGM, para pakar fertilitas, embriolog, serta institusi pendidikan tinggi mencerminkan implementasi SDG 17 (Partnerships for the Goals) dalam membangun sinergi lintas disiplin guna mengembangkan kebijakan dan praktik teknologi reproduksi yang etis, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Rangkaian Biology and Belief akan terus berlanjut melalui diskusi-diskusi berikutnya yang mengangkat berbagai isu strategis dalam bioetika. Melalui forum ini, CBMH FK-KMK UGM berkomitmen menghadirkan ruang dialog yang inklusif dan multidisiplin untuk memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan, mendorong praktik kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai etik, serta memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan kesehatan yang responsif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

Editor : Rafi

Tags: SDGs 17 SDGs 3 SDGs 4

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Berita lainnya

  • Home Visit KASIH 2026: CBMH FK-KMK UGM Dampingi Kader dan Keluarga Wujudkan Perawatan Paliatif Humanis di Rumah
    August 7, 2026
  • Belajar Makna Beneficence dari Rumah Singgah YKI DIY, Menghadirkan Pelayanan Kesehatan yang Memanusiakan Manusia
    August 7, 2026
  • RABOAN Bioetika Special Series 2 Bahas Dilema Etika Pengelolaan Embrio Surplus
    August 3, 2026
  • RABOAN Bioetika Special Series 1 Bahas Perspektif Etika dan Agama tentang Embrio Surplus IVF
    August 3, 2026
  • Penguatan dan Pendampingan KASIH 2026 Perkuat Peran Kader dan Keluarga dalam Perawatan Paliatif Humanis
    July 16, 2026
  • RABOAN CBMH UGM Bahas Bioetika 7.0: Siapa Pemilik DNA di Era Metaverse?
    July 9, 2026
Universitas Gadjah Mada

Gedung Penelitian dan Pengembangan FKKMK UGM Lt. 1 Sayap Utara

0274 547489
cbmhfkugm@ugm.ac.id

© Center for Bioethics and Medical Humanities Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY