CBMH UGM/Galuh D F. Raboan Online Center for Bioethics and Medical Humanities (7/10) mengangkat tema tentang “The Ethical Issues concerning Patients with Mental Illness” yang disampaikan oleh dr. RA. Arida Oetami, Mkes dan dimoderatori oleh dr. NurAzid Mahardianata. Dokter Arida pernah menjabat sebagai kepala dinas kesehatan provinsi Yogyakarta 2013-2016 dan pernah menjadi kepala rumah sakit Ghrasia pada tahun 2011-2013. Dalam karirnya beliau sangat concern terkait masalah kesehatan jiwa, perempuan dan anak-anak.
Dokter Arida memulai presentasi dengan menjelaskan masalah utama terkait penanggulangan gangguan jiwa yaitu stigma. Stigma tidak hanya terhadap pasien dan keluarga namun juga rumah sakit dan jajarannya, tenaga kesehatan hingga pegawai non kesehatan yang merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dilemma yang dialami RS jiwa antara lain aturan restriksi, pasien yang lari, dan readmisi yang terjadi karena keluarga/lingkungan yang tidak siap menerima pasien. Pendekatan yang sudah dilakukan terkait masalah tersebut antara lain pengadaan family gathering untuk penguatan kapasitas dan peran keluarga. Pendidikan, penelitian dan pengembangan mengenai kesehatan jiwa juga harus didukung penuh. Kursus spesialisasi perawat jiwa sangat dibutuhkan untuk merawat pasien ODGJ. Pengadaan poli anak dan bangsal anak dengan gangguan jiwa perlu karena kebutuhan anak yang dewasa disbanding dewasa. Kerjasama RS dengan berbagai pihak termasuk institusi pendidikan dan pemerintah dari pusat hingga desa dapat membuka jalan penanggulaangan yang komprehensif.
Gambaran kasus unik yang dialami ODGJ berdasar pengalaman dr Arida sewaktu di RS Jiwa antara lain: pembagian hak waris karena dianggap tidak berhak karena mengalami gangguan jiwa dan menyeret psikiater dalam proses hukum. Kasus lain terkait shared decision making bahwa kapan pasien dikatakan tidak autonom sehingga keputusan diambil oleh wali, muncul masalah yaitu kapan wali hanya sebagai pengampu ketika pasien sudah baik dan mampu memutuskan. Masalah lain pada hari raya keluarga banyak meminta ODGJ untuk diinapkan agar tidak mengganggu perayaan sehingga perawatan atas indikasi sosial. Masalah selanjutnya terkait kerahasiaan medis ketika pasien merupakan pejabat public atau berkaitan dengan suatu instansi karena dokter juga harus memberikan informasi kepada pihak terkait.
Banyak sekali masalah etik yang muncul dalam perawatan pasien dengan gangguan jiwa sehingga diperlukan sensibilitas humanis dan kognitif bioetik dalam penyelesaiannya.
Download materi di link berikut.