• UGM
  • IT Center
Universitas Gadjah Mada Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH)
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Visi & Misi
    • Sejarah
    • Staf dan Afiliasi
      • Pimpinan
      • SDM
      • Kolaborator Nasional
      • Kolaborator Internasional
  • Berita & Acara
    • Acara Mendatang
  • Briefings & Publikasi
    • Journal Article
    • Book Chapter
    • Teaching Module
    • Project Report
    • Others
  • Riset & Projek
  • Pendidikan & Kursus
    • Magister Bioetika
    • Kursus
  • Bioethics Teacher
  • Kegiatan
    • Program Rutin
    • Konsultasi Klinis
  • IBHC 2024
  • UNESCO Chair on Bioethics
  • Karir
  • Beranda
  • Artikel Terbaru
  • Memahami Konsep Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal: Perspektif Etika dan Praktik Medis

Memahami Konsep Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal: Perspektif Etika dan Praktik Medis

  • Artikel Terbaru, Berita SDGs, Raboan
  • 21 February 2025, 10.10
  • Oleh: cbmhfkugm
  • 0
Pemaparan materi Raboan oleh dr. Lucia

Yogyakarta, 12 Februari 2025 – Dalam rangkaian kegiatan Raboan: Research and Perspective Sharing, telah diselenggarakan diskusi bertajuk “Konsep Perintah Do Not Resuscitate (DNR) pada Pasien Terminal Bersama DPJP”. Acara ini menghadirkan dr. Lucia Pudyastuti Retraningtyas, SpA., M.Bio.Et, Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Surabaya, sebagai pembicara Utama. Diskusi ini dimoderatori oleh drg. Agnes Bhakti Pratiwi, MPH,Ph.D dari Center for Bioethics and Medical Humanities (CBMH) Fakultas Kedokteran , Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK ) UGM serta UNESCO Chairs on Bioethics UGM.

Webinar ini menyoroti berbagai pandangan terhadap perintah DNR pada pasien terminal. DNR merupakan keputusan medis yang diambil oleh tim dokter setelah berkonsultasi dengan tim dokter yang ditunjuk oleh Komite Medik atau Komite Etik. Dalam pengambilan keputusan DNR dianjurkan melibatkan pasien dan keluarganya. Proses komunikasi antara pasien, keluarga, dan penyedia layanan kesehatan yang bertujuan untuk mengidentifkasi nilai-nilai, preferensi, dan keputusan perawatan medis yang penting bagi pasien. dr. Lucia menegaskan perintah DNR harus didokumentasikan dengan jelas dan tercatat dalam catatan medis pasien.

Sesi tanya jawab dengan peserta Raboan

 

Salah satu poin penting yang dibahas yaitu pentingnya penghormatan atas martabat pasien dalam perawatan akhir. Terdapat perbedaan sikap dokter terhadap perintah DNR yaitu setuju dan tidak setuju. Alasan setuju meliputi mengurangi penderitaan pasien, agar pasien meninggal dengan tenang, adanya motivasi mengurangi beban keluarga, adanya motivasi untuk memudahkan pekerjaan tenaga medis lain, adanya pertimbangan agama partisipan, dan pertimbangan aspek legal DNR. Alasan tidak setuju meliputi menghindari prasangka keluarga, keyakinan bahwa dokter merawat harus sampai semaksimal mungkin, dan karena tidak ingin membuat keluarga khawatir.

DNR juga dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs No. 3: Good Health and Well-Being, yang menekankan pentingnya akses terhadap layanan kesehatan berkualitas, termasuk perawatan paliatif serta hak pasien dalam menentukan perawatan di akhir hayat, serta SDGs No. 10: Reduced Inequalities, yang menegaskan bahwa setiap pasien berhak membuat keputusan medis tanpa tekanan atau diskriminasi, termasuk dalam hal penerapan perintah DNR.

Diskusi Raboan kali ini kembali menegaskan bahwa pendekatan bioetika dalam penerapan perintah DNR merupakan hal penting dalam pengambilan keputusan keperawatan pada akhir hayat. Dengan adanya komunikasi yang baik antara dokter, pasien, dan keluarga, diharapkan keputusan medis dapat diambil secara etis dan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan.

 

Reporter          : Ardhini Nugrahaeni,M.K.M

Editor              : Alvira Rahmasari, S.H.G.

Tags: RABOAN SDGs 10 SDGs 3

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Berita lainnya

  • Childfree dibenarkan dalam Pandangan Etis? Diskusi Raboan CBMH FK-KMK UGM Angkat Topik Childfree dan Pilihan Reproduksi
    May 8, 2025
  • BIOETIKA HUMANIORA MEDICAL ETHICS Kata ‘Maaf’ Bisa Bikin Kacau? Tantangan Utama Komunikasi dalam Interprofessional Collaboration di Dunia Kesehatan
    April 24, 2025
  • Perlukah Imunisasi pada Bayi?
    April 22, 2025
  • kursus bioetika help batch 7 seri 1 Membangun Pemahaman Etika, Kemanusiaan, Hukum, dan Profesionalisme dalam Dunia Kesehatan Melalui Kursus Bioetika HELP Angkatan 7 Seri 1
    April 9, 2025
  • Komunikasi Kesehatan dan Tantangan Etika: Membangun Dialog yang Bertanggung Jawab
    March 21, 2025
Universitas Gadjah Mada

Gedung Penelitian dan Pengembangan FKKMK UGM Lt. 1 Sayap Utara

0274 547489
cbmhfkugm@ugm.ac.id

© Center for Bioethics and Medical Humanities Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju