Yogyakarta, 6 Mei 2026 – Female Genital Mutilation (FGM) atau Pemotongan/Pelukaan Genital Perempuan (P2GP) menjadi bahasan yang cukup menarik dalam RABOAN “Research and Perspective Sharing” kali ini. Mengangkat tema “Female Genital Mutilation (FGM): Menimbang Perspektif Kesehatan, Hukum, Agama, dan Budaya dalam Kajian Multidisiplin”, diskusi berlangsung dinamis dan interaktif dengan menghadirkan narasumber pakar Dr. Diah Wulandari, M.Keb (Ketua Program Studi Magister Kebidanan).
Dr. Diah menjelaskan bahwa praktik FGM/P2GP masih banyak ditemukan di Indonesia dan kerap dipertahankan atas nama tradisi, identitas budaya, hingga keyakinan moral terhadap perempuan. Namun, dari perspektif kesehatan dan HAM, praktik ini dinilai tidak memiliki manfaat medis dan berisiko menimbulkan dampak fisik maupun psikologis jangka panjang.
Diskusi berlangsung interaktif dengan menyoroti perdebatan mengenai definisi FGM dan praktik sunat perempuan di Indonesia. Terdapat peserta yang memandang praktik sunat perempuan yang dilakukan secara simbolik berbeda dengan FGM yang banyak ditemukan di negara lain. Namun, perspektif kesehatan dan hak asasi manusia menegaskan bahwa segala bentuk pelukaan genital tanpa indikasi medis tetap memiliki risiko terhadap kesehatan perempuan dan anak perempuan.
Dr. Diah menegaskan bahwa FGM/P2GP tidak memiliki manfaat medis dan dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis, mulai dari nyeri, perdarahan, infeksi, trauma psikologis, hingga komplikasi reproduksi. Oleh karena itu, masalah FGM ini perlu dipahami tidak hanya dari aspek kesehatan, tetapi juga hukum, budaya, agama, dan bioetika. Diskusi juga menekankan pentingnya upaya kolaboratif antara tenaga kesehatan, akademisi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pembuat kebijakan, dan komunitas dalam membangun edukasi yang sensitif budaya sekaligus melindungi hak dan kesehatan perempuan serta anak perempuan.
Kegiatan ini relevan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being), SDG 5 (Gender Equality), dan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions) dalam upaya menciptakan masyarakat yang sehat, setara, dan berkeadilan.
Rekaman Raboan ini dapat disimak kembali di YouTube:
https://www.youtube.com/live/FLVjNGL2ISg?si=bBrl4ndSu1gB_K8l
Reporter: Ika Setyasari, S.Kep.Ns., M.N.Sc
Editor: Rafi





